Minggu, 08 Agustus 2010

PERNIKAHAN SEJENIS

Mahkamah Agung Meksiko City mengumumkan bahwa pernikahan sesama jenis telah dilegalkan.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/8/2010), delapan dari 10 hakim di pengadilan tinggi negara itu mengatakan hukum itu konstitusional.

Ratusan pasangan dari para gay dan lesbian sudah melakukan pernikahan sejak undang-undang itu digulirkan tujuh bulan yang lalu.

Jaksa Federal sebenarnya menolak undang-undang tersebut, dikarenakan bertentangan dengan prinsip dari perlindungan terhadap keluarga.

Tapi para hakim Mahkamah Agung mengatakan, pada konstitusi tidak pernah menjelaskan keluarga yang seperti apa.

Masih belum diketahui apakah keputusan itu bisa membuka jalan bagi perkawinan sesama jenis di Meksiko atau tidak.

Anggota Legislatif Mexico City meloloskan hukum tersebut pada Desember lalu, dengan memberikan hak-hak kaum gay untuk melaksanakan perkawinan, termasuk hak untuk mengadopsi.

Meksiko City adalah salah satu ibu kota pertama Amerika Latin untuk sepenuhnya mengakui perkawinan sejenis.

Akan tetapi, hal tersebut mengundang protes dari Gereja Katolik dan kubu konservatif.

Hingga saat ini di Amerika Latin, hanya Uruguay dan Argentina yang melegalkan pernikahan sejenis.

Pada Senin mendatang, Mahkamah Agung Meksiko City akan membahas kembali legalitas dari pasangan gay untuk mendapatkan haknya untuk mengadopsi.(rhs)

sumber : http://international.okezone.com/read/2010/08/06/214/360422/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar