Minggu, 25 Juli 2010

Honorer Tetap Akan Diangkat Jadi PNS

PEKANBARU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) menginstruksikan kepada BKD kabupaten/kota untuk mendata kembali honorer yang tidak masuk data base.
Pendataan tersebut akan dilaksanakan pada Agustus mendatang guna menuntaskan pengangkatan honorer menjadi CPNS di lingkungan pemerintahan. Hal yang sama juga dilaksanakan di Provinsi Riau.

Kabar gembira ini terdapat pada Surat Edaran Menpan Nomor 5 tahun 2010 tanggal 28 Juni lalu. Rencana audit tersebut dikhususkan untuk honorer yang diangkat oleh Kepala BKD kabupaten/kota atau provinsi di tahun 2006 ke bawah. Setelah diaudit, mereka akan diangkat menjadi CPNS tanpa harus mengikuti proses seleksi seperti umumnya.

‘’Menpan sudah menginstruksikan dan kita juga meminta kepada seluruh kepala BKD untuk melakukan pendataan terhadap honorer yang tertinggal. Jadi dengan begitu tidak ada lagi honorer yang belum diangkat, sementara ke depan kita tidak akan membenarkan honorer lagi di lingkungan pemerintahan,’’ terang Kepala Regional XII BKN Pekanbaru, Dede Djunaedy kepada Riau Pos, Jumat (23/7) di Pekanbaru.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan beberapa honorer di Indonesia yang sempat komplain karena belum juga diangkat. Berdasarkan perhitungan, jika hal tersebut tercecer berarti jumlah honorer tersebut tidak terlalu besar. Karena hal ini mendesak, Dede mengharapkan pendataan yang diberikan waktu hingga akhir Agustus mendatang tuntas, namun jika tidak maka kemungkinan besar honorer formasi 2006 tidak akan diangkat menjadi PNS lagi.

Sementara itu, honorer yang berhak untuk diangkat harus memenuhi syarat. Di antaranya adalah diangkat oleh pejabat berwenang, sumber gaji berasal dari APBN atau APBD, usia pada 1 Januari 2006 paling rendah 19 tahun dan paling tinggi 46 tahun, tanggal 31 Desember mendatang minimal masa kerja sudah mencapai satu tahun secara terus-menerus di SKPD yang ada dan ini berlaku untuk yang bekerja di instansi pemerintah.

‘’Mereka akan diangkat pada penerimaan akan datang dan tanpa seleksi seperti penerimaan CPNS umum. Dengan begitu mereka akan tenang dan diharapkan dapat mempersiapkan data yang diperlukan,’’ terangnya.

Namun hal tersebut ternyata bukan hanya untuk honorer yang digaji APBD/APBN. Honorer non APBD/APBN juga mendapatan kesempatan yang sama. Hanya saja pendataan dilakukan lebih lama hingga Desember mendatang. Selain seluruh syarat sama dengan persyaratan honorer di atas, mereka harus menjalani seleksi CPNS sesuai dengan aturan. Hanya saja, mereka akan diseleksi hanya di dalam lingkungan mereka tanpa dicampur dengan umum.

Sementara itu, pada 25-26 Juli mendatang Menpan akan memberikan sosialisasi hal tersebut kepada Sekdaprov Riau, Kepala BKD Riau serta Kepala Inspektorat Riau di Bandung. Selain sosialisasi, juga akan diberikan kuota formasi CPNS yang akan datang kepada Riau. Untuk honorer tahun 2007 ke atas yang memang tidak akan mendapatkan kesempatan menjadi PNS akan diberikan kesempatan meningkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan dituangkan dalam PP dalam waktu dekat ini.(eko)

SUMBER :http://www.riaupos.com/new/berita.php?act=full&id=2468&kat=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar